Kamis, 21 Nopember 2024

Berita

Kadis Budparpora Dharmasraya Kunjungi dan Bantu Balita Stunting

Dharmasraya - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya mengunjungi dan memberikan bantuan kepada M. Rehan Saputra Absar, anak balita stunting kurang mampu di Jorong Ranah Mulya Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar pada hari Jumat (12/05/23).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai Bapak Asuh bagi Anak Stunting di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor: 188.45/136/KPTS-BUP/2023 tentang Penetapan Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.

Pada kesempatan ini Kadis Budparpora H. St. M. Taufik, S.E., M.M. yang didampingi oleh Pengelola Gizi Puskesmas, Bidan Desa dan Penyuluh KB setempat serta beberapa stafnya memberikan bantuan pangan dan gizi kepada balita stunting kurang mampu berupa makanan tambahan, seperti: beras, susu formula, telur, ikan segar, ayam, tempe dan tahu, kacang hijau dan gula pasir. Program bantuan bahan pangan dan gizi ini akan dilakukan selama 6 (enam) bulan berturut-turut dengan nominal bantuan minimal senilai Rp 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah).

"Semoga dengan pemberian bantuan pangan dan gizi kepada balita stunting kurang mampu ini dapat mendukung percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Dharmasraya", pungkas Kadis Budparpora selaku Bapak Asuh Anak Stunting.

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193