Sabtu, 23 Nopember 2024

Berita

Utusan dari SMAN 1 Pulau Punjung dan SMAN 1 Sitiung menjadi wakil Kabupaten Dharmasraya untuk mengikuti Gelaran Audisi GIta Bahana Nasional (GBN) tingkat Provinsi Sumatera Barat

Gelaran Audisi Gita Bahana Nasional Tingkat Kabupaten Dharmasraya yang diselenggarakan Oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan di Ikuti Putra Putri Terbaik Utusan SLTA se-kabupaten Dharmasraya akhirnya dimenangkan oleh Muhammad Fauzi Ibnu Ali utusan dari SMAN 1 Pulau Punjung (kategori Putra) dan Dinda Salsabila utusan dari SMAN 1 Sitiung (kategori Puti).

Adapun untuk Juara 2 (dua) Putra dan Putri Jatuh Kepada M.tegar Seprianda utusan dari SMAN 1 Koto Salak dan Syarifah Khaidum Utusan dari SMAN 1 Koto Baru, serta juara 3 (tiga) Jatuh Kepada Tiara Felani Boy Utusan dari SMAN 1 Pulau Punjung.

Dalam Kegiatan yang diresmikan Kepala Dinas Budparpora H. ST. M TAUFIK, SE, MM Tersebut Para Peserta Memberikan Penampilan yang maksimal agar berhasil Lolos ketahap audisi tingkat Provinsi, untuk selanjutnya mengikuti pemusatan latihan selama 19 (sembilan belas) hari untuk bisa tampil di acara kenengaraan mewakili Provinsi Sumatera Barat Khususnya mengangkat nama Kabupaten Dharmasraya ke Tingkat Nasional.

Dalam sambutannya Bpk. H. ST. M TAUFIK, SE, MM mengatakan " Pada dasarnya Kegiatan Gita Bahana Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan nilai seni dan musik serta membangun karakter dan jati diri bangsa, memupuk rasa kebersamaan dan nasionalisme dikalangan generasi muda melalui pembentukan Paduan Suara dan Orkestra Nasional yang tangguh dalam bingkai BHINEKA TUNGGAL IKA" ungkap beliau.

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193