Kamis, 21 Nopember 2024

Berita

SUTAN RISKA LEPAS KONTINGEN KWARCAB PRAMUKA DHARMASRAYA KE JAMBORE NASIONAL XI

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, sekaligus Ketua Majilis Pembimbing Cabang (Kamabicab), melapas kontingen Pramuka Kwarcab 18/Dharmasraya ke Jambore Nasional (Jamnas) XI, di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta, 12-21 Agustus 2022. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di Halaman Rumah dinas Bupati Dharmasraya, Rabu (10/08/2022).

Kontingen Kwarcab 18/Dharmasraya untuk Jambore Nasional Pramuka, dikuti oleh 21 orang, yang terdiri dari 8 orang regu puteri, 8 orang regu putera, dan 5 orang pendamping terpilih dari seluruh Kwartir Ranting (Kwarran).

Dalam arahannya Sutan Riska mengatakan bahwa Jambore adalah pertemuan besar Pramuka Penggalang sebagai sarana pembinaan bersifat rekreatif dan edukatif di alam terbuka. Dikemas dalam suatu perkemahan dengan menitik-beratkan pada kegiatan persaudaraan, kerukunan dan perdamaian.

"Seluruh peserta Jambore Nasional XI tahun 2022 ini nantinya akan diberikan penguatan nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, kemandirian, sprilitualitas, toleransi, persatuan, keberagamaan dan demokratis. Sehingga menciptakan generasi yang selalu ceria dalam berbagai situasi, dan memiliki dedikasi pada bangsanya, serta meraih prestasi yang membanggakan bagi keluarga, masyarakat dan bangsa.," harap Bupati.

"Adik-adik Pramuka Penggalang Kontingen Kwarcab Dharmasraya harus bersyukur, karena kesempatan emas sudah di tangan, tidak semua rekan kita dapat mencapai keberhasilan ini," ujar Sutan Riska.

Sutan Riska meminta agar utusan Dharmasraya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, pasalnya Jambore Nasional merupakan momen yang paling dinanti-nantikan para anggota Pramuka Penggalang di seluruh Indonesia, untuk dapat menjadi peserta.

"Bawa nama harum Kabupaten Dharmasraya dengan menjaga perilaku dan sopan santun. Ceritakan hal-hal positif tentang daerah kita kepada peserta dari seluruh Indonesia," pesan Sutan Riska.

Sementara, Ketua Kwarcab 18/ Dhamasaraya, Adlisman, melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Disbudparpora, menerangkan, berdasarkan Juklak dan Juknis, peserta Jambore Nasional Pramuka XI dibatasi hanya untuk 16 orang per Kwarcab. Oleh karena itu, Ia meminta kader Pramuka yang belum ikut Jamnas tahun ini untuk tidak patah arang.

"Karena Pandemi Covid-19 yang masih belum usai, Panitia Nasional masih membatasi peserta hanya 16 orang per Kwarcab. Insya Allah tahun depan kalau Pandemi sudah berakhir, kita akan berusaha untuk mengutus lebih banyak peserta", Sutadi.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Sutan Riska dalam kesempatan itu menyerahkan uang saku kepada peserta Jamnas.

"Selamat jalan, semoga selamat sampai tujuan, dan kembali ke Dharmasraya dalam keadaan sehat dan walafiat", pungkas Sutan Riska

(PPID Dharmasraya)

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193