Minggu, 24 Nopember 2024

Berita

Sutan Riska Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022

Sutan Riska Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022

DHARMASRAYA -- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kukuhkan 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022, di halaman Kantor bupati setempat, Senin, (15/08/22).

Paskibraka yang dikukuhkan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sebagai mengawal dan mengibarkan duplikat bendera pusaka, Sang Saka Merah Putih, 17 Agustus 2022 yang akan datang.

Pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekda, Adlisman, Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, orang tua peserta dan masyarakat setempat. Acara pengukuhan tersebut berjalan lancar dan khidmat.

Paskibraka Dharmasraya tahun ini terdiri dari dari 38 orang putri dan 35 orang putra yang berasal dari se-Kecamatan Kabupaten Dharmasraya. Perekrutan untuk menjadi anggota Paskibraka dilakukan secara acak di SMA se-Kabupaten Dharmasraya. Setelah pemilihan, dilakukan karantina atau diklat sejak tanggal 1 Agustus lalu. Setelah itu, seluruh anggota Paskibraka terpilih diinapkan di SKB.

Sedangkan pelatih Paskibraka Dharmasraya terdiri dari 2 orang anggota TNI, 2 orang anggota Polri, PPI Dharmasraya, dan panitia lain yang terlibat dalam pelaksanaan pelatihan anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Hari Kemerdekaan RI.

Bupati Dharmasraya menyampaikan selamat kepada putra-putri yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022. Menurutnya, putra-putri terpilih tersebut memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera, akan tetapi mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar berjiwa nasionalisme tinggi.

"Selamat, tugas kalian bukan hanya sebagai Paskibraka pada upacara HUT Kemerdekaan RI saja. Tetapi harus mampu menjadi pelajar berprestasi, teladan, disiplin serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," harap Bupati.

Bupati juga berharap agar Paskibraka Dharmasraya yang terpilih mampu memberi pengaruh positif, baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal maupun di tengah lingkungan masyarakat.(***)

(PPID Dharmasraya)

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193