Kamis, 21 Nopember 2024

Berita

REOG SINGO BEDOYO DHARMASRAYA: PENAMPIL TERBAIK DI PKD SUMBAR 2022

Reog Sanggar Singo Bedoyo perwakilan dari Kabupaten Dharmasraya terpilih sebagai 10 Penampil Terbaik dari 19 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat pada Panggung Budaya Kabupaten/Kota di Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatera Barat tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 1 s.d. 5 Oktober 2022 di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, Padang.

Sebagai apresiasi dari Pemprov Sumatera Barat, sanggar reog tersebut mendapatkan bonus sebesar Rp 8 juta, dengan rincian dana pembinaan sebesar Rp 3 juta dan dana produksi sebesar Rp 5 juta.

Berikut 10 Penampil Terbaik pada PKD Sumatera Barat 2022:

1. Gondang Baraguang - Kab. Pasaman

2. Grup Rimbo Sarumpun - Kab. Pesisir Selatan

3. Sanggar Umbuik Mudo - Kab. Agam

4. Sanggar Seni Sipaumat - Kab. Mentawai

5. Sanggar Seni Singo Budoyo - Kab. Dharmasraya

6. Gastarana - Kota Bukittinggi

7. Sajam di Pariaman - Kota Pariaman

8. Etnic Percussion - Kota Padang Panjang

9. Komunitas Intro - Kota Payakumbuh

10. Sanggar Lubuak Nan Tigo - Kota Solok

Mungkin gambar 7 orang, orang duduk, orang berdiri dan teks yang menyatakan 'ARMSM HG REPUBLIK DON ALLERY  DHARMASRAYA NAS Dinas Budparpora Kabupaten Dharmasraya Mengikuti Rangkaian Kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) dengan mengutus Grup Reog Singo Budoyo sebagai perwakilan dari Kabupaten Dharmasraya di Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat disbudparpora.dharmasraya.go.id disbudparporadharmasraya @disbudparporadharmasraya'

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193