Kamis, 21 Nopember 2024

Berita

Menelusuri Jalur Rempah Kabupaten Dharmasraya

Dharmasraya, memiliki kandungan kekayaan sejarah peradaban Nusantara, khususnya Minangkabau dan Sumatera Barat. Salah satunya Jalur Rempah, yang merupakan jejak kekayaan alam sebagai warisan dunia, dan memiliki peran membangun peradaban dalam sejarah.

Sesuai bukti-bukti sejarah yang ada Dharmasraya, Sungai Batang Hari hadir sebagai aktor utama dalam pembangunan peradaban tersebut, baik ke dalam bentuk budaya; olahan pangan; hingga kesenian yang terdapat di Minangkabau dan Sumatera Barat.

Harapannya, kita semua khususnya seluruh masyarakat Dharmasraya dan Sumatera Barat, mari kita kembali bersama-sama mengenali sejarah peradaban maupun kebudayaan yang ada di negeri kita ini. Terutama kepada para generasi muda kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pendahulunya, dan tentunya, mengenal sejarah bangsanya sendiri.

Pada masanya Sungai batang hari yang melintasi kabupaten dharmasraya memiliki nilai sejarah tersendiri dalam peradaban. sungai batang hari sudah dilayari sejak zaman pra sejarah. sungai yang digunakan oleh nenek moyang untuk masuk ke pedalaman. batang hari tetap dilayari pada zaman klasik, suatu masa yang ditandai dengan kerajaan yang besar. karena peradaban sungai tersebut, kerajaan melayu dharmasraya berkembang dan meninggalkan candi, arca dan peninggalan kuno. menurut sejarawan universitas andalas gusti adnan, peradaban setidaknya memiliki tiga basis yaitu basis pemerintahan, basis ekonomi dan basis ilmu/teknologi/religi. dharmasraya memiliki tiga basis tersebut. potensi dan kekayaan alam dharmasraya tetap menjadi modal bagi kejayaannya.

Pada masa sebelum kemerdekaan sampai tahun 1976, jalur perdagangan pada sungai batang hari tetap berlanjut. pedagang peagang dari hulu batang hari ( kabupaten dharmasraya dan solok selatan ) menjual hasil buminya seperti, karet, kopi, pinang, gaharu, gambir, rotan, manau dan lain lain ke jambi. karena jalur darat menuju jambi pada waktu itu sangat sulit dilalui, pedagang lebih nyaman menggunakan sungai batang hari sebagai jalur transportasinya. alat anggkut yang digunakan waktu itu adalah perahu tempel ( perahu yang dilengkapi dengan mesin dan pakai atap untuk peneduh )

Sekembalinya dari jambi, para pedagang membeli kebutuhan pokok untuk dijual dan dipasarkan di solok selatan dan dharmasraya, seperti gula, teh, kopi, munyak manis, minyak tanah, tepung terigu, dan kebutuhan pokok lainnya, karena pada waktu itu jalur tranportasi dari dharmasraya ke padang juga sulit.

Sejak tahun 1976 perdagangan melalui sungai batang hari menuju jambi terhenti, karena telah beroperasinya jalur lintas sumatera dan jembatan sungai dareh sebagai sarana transportasi menuju jambi.namun masyarakat solok selatan tetap menggunakan sungai batang hari sebagai jalur transportasi menuju pulau punjung. pada umumnya masyarakat solok selatan menjual hasil buminya transit di pulau punuung, tempat transit tersebut dinamakan pelayangan, ada yang menjualnya kepada pedagang yang ada di pulau punjung dan ada masyarakat solok selatan langsung menjualnya ke padang dengan menggunakan mobil karena transportasi darat dari pulau punjung menuju padang sangat lancar.

Dengan dibangunnya bendungan batang hari batu bakawik tahun 2002 di jorong muaro momong nagari sungai kambut, lokasi transit masyarakat solok selatan juga berpindah dari pelayangan ke dermaga bendungan batu bakawik. dari dermaga hasil bumi dijual ke pulau punjung atau ke padang. masyarakat solok selatan pada umumnya berbelanja di pasar pulau punjung dan sekitarnya. sampai sekarang transportasi dengan menggunakan perahu tempel dari solok selatan menuju dermaga bendungan batu bakawik tetap berjalan.

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193