Kamis, 21 Nopember 2024

Layanan

Layanan

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK

Continue Reading

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK OLEH PEJABAT PENGELOLA INFORMASI & DOKUMENTASI (PPID) PELAKSANA DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN DHARMASRAYA

Continue Reading

A. Syarat LayananSurat Permohonan dari PemohonB. Alur LayananMengajukan surat permohonan Kepada Bupati Dharmasraya Cq. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tentang peminjaman Sarana Prasarana GOR Dharmasraya.Menerima surat permohonan Peminjaman dari pemohon.Mendisposisikan kepada kepala Bidang untuk menindaklanjuti surat permohonan peminjaman tersebut.Menugaskan kepala seksi untuk mengkaji tentang peminjaman tersebutMemeriksa dan mengkaji permohonan peminjaman tersebutMenugaskan staf untuk membuat s

Continue Reading

A. Syarat LayananPermohonan dari Panitia PenyelenggaraRekomendasi dari Wali Nagari dan Camat Setempat.B. Alur LayananMengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tentang penyelenggaraan event.Menerima surat permohonan rekomendasi dari pemohon.Mendisposisikan kepada kepala Bidang untuk menindaklanjuti surat permohonan tersebut.Menugaskan kepala seksi untuk mengkaji event olahraga tersebutMemeriksa dan mengkaji event olahraga tersebutMenugaskan staf untuk membuat

Continue Reading

A. Syarat LayananSurat Permohonan dari AtletRekomendasi dari KorwilB. Alur LayananMengajukan surat permohonan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilengkapi dengan surat dari Pengprov dan data prestasi Atlet.Menerima surat permohonan surat rekomendasi dari pemohon.Mendisposisikan kepada Kepala Bidang untuk menindaklanjuti surat permohonan tersebut.Menugaskan Kepala Seksi untuk menindaklanjutu surat permohonan tersebut.Memeriksa syarat dan kelengkapan surat pemohon.Menugaska

Continue Reading

Information

Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu dinas daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, merupakan implementasi dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya membidangi 3 (tiga) urusan wajib, yakni urusan Kebudayaan, urusan Pariwisata serta urusan Pemuda dan Olahraga. Ketiga urusan ini sangat terkait dan saling menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dharmasraya.

Get In Touch

Jalan Lintas Sumatera Km.4 Sungai Kambut, Jorong Sungai Nili, Kecamatan Pulau Punjung.
Dharmasraya.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +627542460193