Layanan
A. Syarat layananProposal Permohonan Bantuan diketahui Oleh Wali Nagari SetempatPermohonan di disposisi oleh Pejabat yang berwenang.B. Alur layananRegistrasiVerifikasi BerkasDiprosesTanda tangan Kepala DinasLegalitasDiserahkan ke pemohonPengarsipanC. Waktu LayananSenen - Kamis 08.00 - 16.00Jumat. 08.00 - 16.30Hari KerjaD. Standard LayananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasio
Continue ReadingA. Dasar HukumUndang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang KepemudaanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan PublikPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan PublikB. Produk Layanan dan Waktu PenyelesaianFasilitasi Seksi Layanan Kepemudaan (Pengembangan Aktivitas Kepemudaan : 1 Bulan, Penyadaran pemuda : 1 Hari)Fasilitasi Seksi Layanan Kepemudaan (Pertukaran Pemuda 1 bulan)Fasilitasi Seksi Lay
Continue ReadingA. Persyaratan LayananPersyaratan Lengkap dari DPMPTSP Kab. DharmasrayaB. Alur LayananRegiatrasiVerifikasi Berkas ( Dikembalikan Untuk di lengkapi Jika Tidak lengkap)DiprosesDitandangi Kepala DinasLegalitasDiserahkan Ke PengurusPengarsipanC. Waktu Pelayanan ( Penyelesaian )Senen - Kamis : 08.00 - 16.00Jumat : 08.00- 16.30Hari KerjaD. Biaya ( Tarif )GratisE. ProdukRekomendasi IzinF. Standard LayananUU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Continue ReadingA. Syarat PelayananSurat Permohonan Dari Kelompok / Calon Pendiri Sanggar Yang DiKetahui Wali Nagari / Camat SetempatDenah Lokasi Pendirian SanggarIdentitas / Kepemilikan sanggarStruktur SanggarB. Alur LayananPendaftaran ProposalProposal di Olah oleh Tim Ferivikasi ( dikembalikan untuk dilengkapi )Diajukan ke Kepala Dinas Untuk di prosesLegalitasProposal diserahkan ke Pemohon (Senen - Kamis : 08.00 - 16.00Jumat : 08.00 - 16.30Hari KerjaD. TarifGratisE. Produk LayananRekomendasi Izin
Continue Reading