Rekomendasi Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata
A. Persyaratan Layanan
- Persyaratan Lengkap dari DPMPTSP Kab. Dharmasraya
B. Alur Layanan
- Regiatrasi
- Verifikasi Berkas ( Dikembalikan Untuk di lengkapi Jika Tidak lengkap)
- Diproses
- Ditandangi Kepala Dinas
- Legalitas
- Diserahkan Ke Pengurus
- Pengarsipan
C. Waktu Pelayanan ( Penyelesaian )
- Senen - Kamis : 08.00 - 16.00
- Jumat : 08.00- 16.30
- Hari Kerja
D. Biaya ( Tarif )
- Gratis
E. Produk
- Rekomendasi Izin
F. Standard Layanan
- UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan