Pemakaian Sarana Prasarana Olahraga GOR Dharmasraya
A. Syarat Layanan
- Surat Permohonan dari Pemohon
B. Alur Layanan
- Mengajukan surat permohonan Kepada Bupati Dharmasraya Cq. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tentang peminjaman Sarana Prasarana GOR Dharmasraya.
- Menerima surat permohonan Peminjaman dari pemohon.
- Mendisposisikan kepada kepala Bidang untuk menindaklanjuti surat permohonan peminjaman tersebut.
- Menugaskan kepala seksi untuk mengkaji tentang peminjaman tersebut
- Memeriksa dan mengkaji permohonan peminjaman tersebut
- Menugaskan staf untuk membuat surat Izin pemakain Sarana Prasarana GOR Dharmasraya tsb.
- Mengkoreksi dan pemberian paraf pada surat Izin/ rekomendasi.
- Mengkoreksi dan pemberian paraf pada surat balasan Izin/rekomendasi.
- Menandatangani surat Izin/ rekomendasi
- Memberikan nomor surat Izin/rekomendasi
- Memberikan kepada Pemohon.
- Pengarsipan.
C. Waktu Pelayanan ( Penyelesaian )
- Senen - Kamis 08.00 - 16.00
- Jumat. 08.00 - 16.30
- Hari Kerja
D. Tarif ( Biaya )
- Gratis
E. Standard Pelayanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
- PP 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
F. Produk Layanan
- Pemakaian Sarana dan Prasarana GOR Dharmasraya